You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Pinjam Pakaikan Sarana dan Prasarana Bagi KPUD
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Pinjam Pakaikan Sarana dan Prasarana ke KPU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminjam pakaikan sejumlah sarana dan prasarana bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Hal ini untuk mendukung pekerjaan KPU selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.

Bentuknya komputer 25 unit untuk administrasi. Sisanya meja, kursi, sofa, lemari dan lainnya

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, sarana prasarana yang dipinjamkan kepada KPU DKI berasal dari kewajiban pengembang di Ibukota.

"Bentuknya komputer 25 unit untuk administrasi. Sisanya meja, kursi, sofa, lemari dan lainnya," katanya, Kamis (13/10).

KPUD Jaktim Data Ulang Calon Pemilih Pilgub DKI

Dian mengutarakan, sesuai dengan aturan perundangan, Pemprov DKI Jakarta harus memfasilitasi kegiatan KPU dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama proses Pilkda. Seluruh sarana prasarana yang dipinjamkan akan dikembalikan ke pemerintah daerah setelah proses pilkada selesai.

"Jadi memang hanya pinjam pakaikan saja. Setelah selesai maka akan dikembalikan lagi," terangnya.

Ia menyampaikan, sebelum dipinjam pakaikan ke KPU DKI, pihaknya telah memeriksa spesifikasi barang. Pengecekan dilakukan untuk memastikan barang yang dipinjamkan sesuai dengan dokumen.

"Kita cek seperti ram 4 gigabyte sesuai tidak. Hard disknya 1 terabyte benar tidak. Kita cek agar sesuai dengan yang diterima KPU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12286 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3620 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer